Langsung ke konten utama

Akhirnya Gua Dapat Peran Antagonis, tapi …

Hampir di setiap drama yang dimainkan, aku selalu dapat peran yang tokohnya jauh lebih muda daripada umurku sebenernya. Misalnya aja nih, waktu ngambil nilai buat semester 5, aku mesti meranin tokoh Neysha yang umurnya baru 12 tahun. Oh No, I’m 16th years old now…!!! Masa ada tampang 12 tahun, gak salah?? Tapi yang bikin hepi, nilai Pensi 88 tersenyum di rapotku. Heee… akhirnya, sekarang dapat peran Penyihir Azzura.

Sebenernya aku gak pernah nyangka bakalan kepilih buat meranin tokoh Penyihir Azzura. It’s really surprised for me…!!!“ternyata aku juga punya tampang antagonis”, pikirku sambil masih kaya gak percaya. Sesaat kemudian, aku ngebaca description of d’figure-nya. Oh My God, what must I do?? It’s not like I though before… Aku kira Tokoh Penyihir Azzura itu jelek, serampangan, atau selengean. (jadinya gue banget deh, so gampang diperanin…)

Tapi ternyata…
Penyihir Azzura digambarkan sebagai Penyihir yang cantik, anggun, manis, tapi berhati busuk, sehingga pinter dan gampang dalam ngebujuk manusia buat jadi pengikutnya. Dia akan memberikan apapun yang diminta si pengikut (terutama yang pengen cantik plus kaya) asalkan rela mencarikan tumbal di setiap bulan purnama.
Waaa, tokohnya gak aku banget. Aku jadi ragu nih bisa atau gak mainin tokoh itu. Banyak hal yang bener-bener gak suka aku lakuin dalam tokoh Azzura. Misalnya aja nih, Aku gak suka marah-marah, gak suka dandan, gak pernah pake gaun, gak bisa pake high heels, I’m NOT beautiful, NOT sweet, NOT cute, etc… gee, I’m afraid I can’t do it.

Pas tampil ntar, aku yakin pasti ada yang shock deh.

I’ll try !!
Hope I can get good mark

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa NaCl 3% & Nutrisi Parenteral merupakan High-Alert Medications?

Hello, rekan sejawat farmasis Indonesia~ Semoga selalu semangat untuk belajar ya! * mendoakan diri sendiri hahaha *. Di malam minggu yang tengah diguyur hujan ini, saya ingin berbagi ilmu terkait 2 jenis dari sekian banyak obat yang digolongkan sebagai High-alert medications (berdasarkan ISMP – Institute for Safe Medications Practice), yaitu NaCl 3 % dan Sediaan Nutrisi Parenteral (atau sering disebut TPN, padahal belum tentu sediaan tersebut benar-benar sebagai nutrisi parenteral ‘total’, karena bisa jadi hanya sebagai nutrisi parenteral ‘parsial’). Jadi, mengapa NaCl 3% & Sediaan Nutrisi Parenteral merupakan bagian dari High-Alert Medications? Let’s find the answer!  Infus NaCl 3%   NaCl 3% adalah 3 gram NaCl dalam 1 L WFI, yang artinya 1 L mengandung Natrium 513 mEq/L dan Klorida 513 mEq/L. NaCl 3% diberikan pada kondisi hiponatremia. Dikutip dari Applied Therapeutics 10th Ed – Koda Kimble , 1/3 dari defisit natrium diberikan pada 12 jam pertama dengan kec...

Mengingat Kematian

Kemarin sekitar jam 4 sore, ada seorang pasien yang dibawa ke IGD, tetapi pada akhirnya pasien meninggal dunia. Ruang jenazah dibuka, pertanda siap menyambut keranda jenazah yang sebentar lagi akan didorong keluar dari lift. Ketika bekerja di Rumah Sakit, pemandangan ini bukanlah pemandangan asing. Tetapi kali ini ada perasaan lain yang memenuhi sistem limbik di otak. Pada saat itu jam 4 sore, adzan ashar dikumadangkan 1 jam yang lalu. Entah kenapa hatiku terus bergumam sendiri, sambil melangkah pelan menjauh dari ruang jenazah. Apa jadinya jika ketika maut datang, lantas belum sempat sholat ashar, sedangkan Allah sudah memberikan sekitar 1 jam setelah adzan sebelum maut menjemput Kalau nanti ditanyakan mengapa belum sempat sholat, harus jawab apa… Everyone wants a happy ending, and me either Please guide me to get that happy ending, ya Allah Teringat akan sebuah hadits yang sudah sering nampak di timeline. Abu Hurairah RA meriwayatkan, “Rasulullah SAW bersabda, “ ...

Buang Obat dengan Baik dan Benar

Hai, pembaca dimana pun anda berada. Pada tulisan kali ini seorang apoteker yang sedang duduk di sudut kota bandung ingin berbagi ilmu tentang kapan dan bagaimana caranya membuang obat dengan baik dan benar. Langsung aja ya. Kapan obat harus dibuang? Obat yang harus dibuang adalah obat yang telah melewati tanggal kadaluwarsa, telah dibuka dalam waktu yang meleihi BUD ( beyond use date ) dan obat rusak. Masing-masing obat memiliki standar persentase dari kadar yang tertera pada etiket/label. Standar ini telah diatur pada masing-masing monografi obat dalam Farmakope Indonesia. Obat yang telah kadaluwarsa akan memiliki kadar yang tidak memenuhi standar monografinya, sehingga akan memerikan efek yang tidak optimal. Lantas, obat kadaluwarsa tetap tidak boleh diminum karena industri farmasi sudah tidak bertanggung jawab terhadap kualitas obat. BUD adalah batas waktu penggunaan produk obat setelah diracik/disiapkan atau setelah kemasan primernya dibuka/dirusak. BUD untuk oba...