Langsung ke konten utama

Perlukah kita curhat ?

Lagi dan lagi, saya nulis artikel. Silakan dibaca dan berkomentar bagi yang mau.

Mungkin kata “curhat” bukan kata asing buat kita, ya biasanya itu kepanjangan dari kata “curahan hati”. Ini sering dilakukan dengan teman-teman atau sahabat yang dipercaya bisa jadi tempat curhat yang aman atau bahkan ngasih solusi. Tapi sebenarnya curhat itu perlu gak sih?

Berikut ini adalah beberaa manfaat curhat yang diambil dari beberapa pengalaman dan pendapat teman saya :

  • Curhat bisa ngurangin beban/masalah/unek-unek yang ada dipikiran kita. Siapa tahu dia bisa bantu nyelesain masalahmu. Kalaupun misalnya sahabatmu itu gak bisa ngasih solusi terbaik atau gak bisa bantu, ya gak apa-apa. Setidaknya dia udah dengerin kamu, kamunya juga pasti akan merasa lebih lega karena udah dikeluarin tuh unek-uneknya.
  • Dalam buku yang pernah saya baca (saya lupa judul bukunya apa), curhat berdampak sangat positif bagi kesehatan. Apalagi kalau sahabatnya itu bisa ngasih motivasi (dorongan) yang bisa mempengaruhi psikologi sehingga akan menimbulkan pikiran positif. Jangan suka nyimpan luka sendiri ya, takutnya otakmu bisa tegang, tekanan darah gak normal, emosi gak stabil. Kemungkinan terburuk adalah pecahnya pembuluh darah di otak, jadinya stroke atau bahkan game over. *gak boonk* Waaa, jangan sampai deh kamu kayak gitu…
  • Dengan curhat, tingkat stress bisa sedikit berkurang. Kamu tentunya tau, obat stress gak ada yang jual. Salah satu cara nguranginnya, ya dengan cara curhat ini. Hati-hati lho… salah satu gejala stress adalah insomnia, yaitu kesulitan tidur. Insomnia adalah stadium awal dari gejala sakit jiwa. Mau tinggal di RSJ???
Makanya, jangan suka menghadapi masalah sendiri, berbagilah bersama temanmu. Jangan suka nyimpan n menikmati luka sendiri deh... kamu hidup gak sendiri kok.

Cuma itu yang saya tau tentang manfaat curhat.
CMIIW ya-..

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa NaCl 3% & Nutrisi Parenteral merupakan High-Alert Medications?

Hello, rekan sejawat farmasis Indonesia~ Semoga selalu semangat untuk belajar ya! * mendoakan diri sendiri hahaha *. Di malam minggu yang tengah diguyur hujan ini, saya ingin berbagi ilmu terkait 2 jenis dari sekian banyak obat yang digolongkan sebagai High-alert medications (berdasarkan ISMP – Institute for Safe Medications Practice), yaitu NaCl 3 % dan Sediaan Nutrisi Parenteral (atau sering disebut TPN, padahal belum tentu sediaan tersebut benar-benar sebagai nutrisi parenteral ‘total’, karena bisa jadi hanya sebagai nutrisi parenteral ‘parsial’). Jadi, mengapa NaCl 3% & Sediaan Nutrisi Parenteral merupakan bagian dari High-Alert Medications? Let’s find the answer!  Infus NaCl 3%   NaCl 3% adalah 3 gram NaCl dalam 1 L WFI, yang artinya 1 L mengandung Natrium 513 mEq/L dan Klorida 513 mEq/L. NaCl 3% diberikan pada kondisi hiponatremia. Dikutip dari Applied Therapeutics 10th Ed – Koda Kimble , 1/3 dari defisit natrium diberikan pada 12 jam pertama dengan kec...

Mengingat Kematian

Kemarin sekitar jam 4 sore, ada seorang pasien yang dibawa ke IGD, tetapi pada akhirnya pasien meninggal dunia. Ruang jenazah dibuka, pertanda siap menyambut keranda jenazah yang sebentar lagi akan didorong keluar dari lift. Ketika bekerja di Rumah Sakit, pemandangan ini bukanlah pemandangan asing. Tetapi kali ini ada perasaan lain yang memenuhi sistem limbik di otak. Pada saat itu jam 4 sore, adzan ashar dikumadangkan 1 jam yang lalu. Entah kenapa hatiku terus bergumam sendiri, sambil melangkah pelan menjauh dari ruang jenazah. Apa jadinya jika ketika maut datang, lantas belum sempat sholat ashar, sedangkan Allah sudah memberikan sekitar 1 jam setelah adzan sebelum maut menjemput Kalau nanti ditanyakan mengapa belum sempat sholat, harus jawab apa… Everyone wants a happy ending, and me either Please guide me to get that happy ending, ya Allah Teringat akan sebuah hadits yang sudah sering nampak di timeline. Abu Hurairah RA meriwayatkan, “Rasulullah SAW bersabda, “ ...

Buang Obat dengan Baik dan Benar

Hai, pembaca dimana pun anda berada. Pada tulisan kali ini seorang apoteker yang sedang duduk di sudut kota bandung ingin berbagi ilmu tentang kapan dan bagaimana caranya membuang obat dengan baik dan benar. Langsung aja ya. Kapan obat harus dibuang? Obat yang harus dibuang adalah obat yang telah melewati tanggal kadaluwarsa, telah dibuka dalam waktu yang meleihi BUD ( beyond use date ) dan obat rusak. Masing-masing obat memiliki standar persentase dari kadar yang tertera pada etiket/label. Standar ini telah diatur pada masing-masing monografi obat dalam Farmakope Indonesia. Obat yang telah kadaluwarsa akan memiliki kadar yang tidak memenuhi standar monografinya, sehingga akan memerikan efek yang tidak optimal. Lantas, obat kadaluwarsa tetap tidak boleh diminum karena industri farmasi sudah tidak bertanggung jawab terhadap kualitas obat. BUD adalah batas waktu penggunaan produk obat setelah diracik/disiapkan atau setelah kemasan primernya dibuka/dirusak. BUD untuk oba...