Langsung ke konten utama

Menikah?

tidak mau kalah dengan kemesraan pernikahan anang dan ashanti, anak-anak farmasi angkatan 2009 pun mulai memikirkan rencana untuk menikah.
pagi-pagi sebelum kuliah Farmakokinetika, timeline dibanjiri oleh antusias teman-teman yang mau menikah.

meskipun LDRan:

 semangat menikah tetap ada:

NB: farmasi dikenal bagus management waktunya, makanya untuk pengaturan jadwal supaya gak bentrok adalah hal penting

ada juga yg pengen menikah krn terdesak usia:


 mungkin ini efek kata2 dosen KIE, "kuliah Farmasi itu lama, habis S-1 mesti lanjut kuliah profesi. sabar~"
atau bisa juga ini adalah efek menahan siksa laporan. entahlah..

smoga kalo ada yang nikah, saya diundang. lumayan makan gratis, siapa tau bisa tambah tinggi. smoga jadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrahmah yaa~ :D


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa NaCl 3% & Nutrisi Parenteral merupakan High-Alert Medications?

Hello, rekan sejawat farmasis Indonesia~ Semoga selalu semangat untuk belajar ya! * mendoakan diri sendiri hahaha *. Di malam minggu yang tengah diguyur hujan ini, saya ingin berbagi ilmu terkait 2 jenis dari sekian banyak obat yang digolongkan sebagai High-alert medications (berdasarkan ISMP – Institute for Safe Medications Practice), yaitu NaCl 3 % dan Sediaan Nutrisi Parenteral (atau sering disebut TPN, padahal belum tentu sediaan tersebut benar-benar sebagai nutrisi parenteral ‘total’, karena bisa jadi hanya sebagai nutrisi parenteral ‘parsial’). Jadi, mengapa NaCl 3% & Sediaan Nutrisi Parenteral merupakan bagian dari High-Alert Medications? Let’s find the answer!  Infus NaCl 3%   NaCl 3% adalah 3 gram NaCl dalam 1 L WFI, yang artinya 1 L mengandung Natrium 513 mEq/L dan Klorida 513 mEq/L. NaCl 3% diberikan pada kondisi hiponatremia. Dikutip dari Applied Therapeutics 10th Ed – Koda Kimble , 1/3 dari defisit natrium diberikan pada 12 jam pertama dengan kec...

Kenapa Menunggu Obat Lama

Hai semua, apa kabar? Seonggok apoteker  yang sedang patah hati, dari sudut kota bandung yang dingin ingin berbagi cerita.  Kenapa nunggu obat di farmasi itu lama? Pelayanan farmasi adalah suatu  proses yang panjang . Ketika resep datang, asisten apoteker mengisi lembar skrining administratif dan apoteker melakukan review terhadap dosis, interaksi, kontraindikasi (termasuk riwayat alergi) dan duplikasi terapi. Resep yang lolos diinput dan dibayar oleh pasien. Asisten apoteker mengambil obat sesuai tracer, disatukan dengan resep dan etiket dalam satu keranjang. Selanjutnya keranjang diserahkan kepada asisten apoteker yang bertugas mengemas obat. Petugas mengemas obat dengan memperhatikan kesesuaian tracer, resep asli dan fisik obat, menempelkan etiket dan menulis expired date. Obat yang sudah dikemas dicek oleh asisten apoteker yang bertugas sebagai petugas cek. Latas diserahkan kepada apoteker ‘petugas serah’ untuk dicek lagi dan diserahkan kepada pasien. Kur...

Buang Obat dengan Baik dan Benar

Hai, pembaca dimana pun anda berada. Pada tulisan kali ini seorang apoteker yang sedang duduk di sudut kota bandung ingin berbagi ilmu tentang kapan dan bagaimana caranya membuang obat dengan baik dan benar. Langsung aja ya. Kapan obat harus dibuang? Obat yang harus dibuang adalah obat yang telah melewati tanggal kadaluwarsa, telah dibuka dalam waktu yang meleihi BUD ( beyond use date ) dan obat rusak. Masing-masing obat memiliki standar persentase dari kadar yang tertera pada etiket/label. Standar ini telah diatur pada masing-masing monografi obat dalam Farmakope Indonesia. Obat yang telah kadaluwarsa akan memiliki kadar yang tidak memenuhi standar monografinya, sehingga akan memerikan efek yang tidak optimal. Lantas, obat kadaluwarsa tetap tidak boleh diminum karena industri farmasi sudah tidak bertanggung jawab terhadap kualitas obat. BUD adalah batas waktu penggunaan produk obat setelah diracik/disiapkan atau setelah kemasan primernya dibuka/dirusak. BUD untuk oba...