Langsung ke konten utama

Pilihan dan Keinginan

Tidak semua pilihan kita adalah keinginan kita. Dan tidak semua keinginan dapat menjadi pilihan kita. Bisa saja pilihan itu dipilih karena rencana tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau karena keadaan memaksa.

Sama halnya dengan hidup yang ku jalani saat ini. Pada saat S1, aku bahkan berpikir tidak ingin bekerja di rumah sakit. Namun karena sesuatu terjadi di akhir kuliah pendidikan apoteker, jadilah kini aku bekerja di rumah sakit. Memang pilihanku, tapi bukan inginku. Memilih artinya menerima konsekuensi pilihan itu. Bekerja di rumah sakit berarti siap menjalani jam kerja shift. Dampaknya aku jadi jarang dihubungi orang tuaku, karena jam istirahat kami yang berbeda. Jauh dari teman karena jadwal kerja yang berbeda. Libur di saat orang lain sedang tidak libur. Pasangan hidup? Entah darimana datangnya kalau sering pulang dengan pikiran kusut dan mengungkapkan stressnya dengan banyak tidur, kemudian menyadari bahwa aku bukanlah seseorang yang menarik hati. Hehe.


Tapi kalau Allah kasih jodoh, insya Allah akan ku cari pekerjaan lain yang menjadikan aku menyenangkan di depan suamiku, pulang dengan tidak membawa masalah di kepala. Atau jika dia yang menginginkan, aku bersedia mengabdi di rumah, menjadi full time mother. *plak! Bangun, cy*

Tapi aku yakin, rentetan kejadian dalam hidup ini adalah ketentuan-Nya. Ini adalah kuasa-Nya. Inilah jalan hidupku. Insya Allah ini terbaik.
Tugas kita adalah taat, bersyukur, dan terus berprasangka baik hingga akhirnya menyadari betapa indahnya rencana-Nya.

Jauh di lubuk hatiku aku masih berharap bisa mewujudkan inginku yang menjadi cita-citaku. Semangat! *padahal essay nya masih jauh dari kelar*

Bandung, 9 September 2015
Sambil menunggu waktu kerja shift siang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa NaCl 3% & Nutrisi Parenteral merupakan High-Alert Medications?

Hello, rekan sejawat farmasis Indonesia~ Semoga selalu semangat untuk belajar ya! * mendoakan diri sendiri hahaha *. Di malam minggu yang tengah diguyur hujan ini, saya ingin berbagi ilmu terkait 2 jenis dari sekian banyak obat yang digolongkan sebagai High-alert medications (berdasarkan ISMP – Institute for Safe Medications Practice), yaitu NaCl 3 % dan Sediaan Nutrisi Parenteral (atau sering disebut TPN, padahal belum tentu sediaan tersebut benar-benar sebagai nutrisi parenteral ‘total’, karena bisa jadi hanya sebagai nutrisi parenteral ‘parsial’). Jadi, mengapa NaCl 3% & Sediaan Nutrisi Parenteral merupakan bagian dari High-Alert Medications? Let’s find the answer!  Infus NaCl 3%   NaCl 3% adalah 3 gram NaCl dalam 1 L WFI, yang artinya 1 L mengandung Natrium 513 mEq/L dan Klorida 513 mEq/L. NaCl 3% diberikan pada kondisi hiponatremia. Dikutip dari Applied Therapeutics 10th Ed – Koda Kimble , 1/3 dari defisit natrium diberikan pada 12 jam pertama dengan kec...

Mengingat Kematian

Kemarin sekitar jam 4 sore, ada seorang pasien yang dibawa ke IGD, tetapi pada akhirnya pasien meninggal dunia. Ruang jenazah dibuka, pertanda siap menyambut keranda jenazah yang sebentar lagi akan didorong keluar dari lift. Ketika bekerja di Rumah Sakit, pemandangan ini bukanlah pemandangan asing. Tetapi kali ini ada perasaan lain yang memenuhi sistem limbik di otak. Pada saat itu jam 4 sore, adzan ashar dikumadangkan 1 jam yang lalu. Entah kenapa hatiku terus bergumam sendiri, sambil melangkah pelan menjauh dari ruang jenazah. Apa jadinya jika ketika maut datang, lantas belum sempat sholat ashar, sedangkan Allah sudah memberikan sekitar 1 jam setelah adzan sebelum maut menjemput Kalau nanti ditanyakan mengapa belum sempat sholat, harus jawab apa… Everyone wants a happy ending, and me either Please guide me to get that happy ending, ya Allah Teringat akan sebuah hadits yang sudah sering nampak di timeline. Abu Hurairah RA meriwayatkan, “Rasulullah SAW bersabda, “ ...

Buang Obat dengan Baik dan Benar

Hai, pembaca dimana pun anda berada. Pada tulisan kali ini seorang apoteker yang sedang duduk di sudut kota bandung ingin berbagi ilmu tentang kapan dan bagaimana caranya membuang obat dengan baik dan benar. Langsung aja ya. Kapan obat harus dibuang? Obat yang harus dibuang adalah obat yang telah melewati tanggal kadaluwarsa, telah dibuka dalam waktu yang meleihi BUD ( beyond use date ) dan obat rusak. Masing-masing obat memiliki standar persentase dari kadar yang tertera pada etiket/label. Standar ini telah diatur pada masing-masing monografi obat dalam Farmakope Indonesia. Obat yang telah kadaluwarsa akan memiliki kadar yang tidak memenuhi standar monografinya, sehingga akan memerikan efek yang tidak optimal. Lantas, obat kadaluwarsa tetap tidak boleh diminum karena industri farmasi sudah tidak bertanggung jawab terhadap kualitas obat. BUD adalah batas waktu penggunaan produk obat setelah diracik/disiapkan atau setelah kemasan primernya dibuka/dirusak. BUD untuk oba...