Langsung ke konten utama

Review Seminar Pra-Nikah (part. 1)

Hello, selamat datang di bulan desember ~
Sebenarnya posting kali ini ga ada hubungannya dengan bulan desember. Hari ini temu kangen sama ka Intan, sekaligus mewujudkan niat yang sudah lama tinggal di hati. Dari dulu saya ingin sekali ikut seminar pra nikah, syukurnya di hari ini Allah memberikan kesempatan itu. Seminar pra nikah ini diselenggarakan oleh LKD Ikatan Generasi Islam Stikes Dharma Husada Bandung, dengan tema “Ketika aku jatuh cinta, follow or unfollow?

Pemateri yang mengisi seminar ini adalah orang-orang keren yang dipilihkan oleh Allah. Berikut ini merupakan materi yang sempat saya catat.

Kenapa aku jatuh cinta? – oleh dr. Emma Kaysi

Pacaran itu apa sih? Kalau berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia, pacaran adalah hubungan serius antara pria dan wanita menuju jenjang pernikahan.
Kegiatan yang disebut ‘pacaran’ berasal dari Sumatra Timur. Dulu sekali, seorang pemuda mengungkapkan perasaan sukanya pada wanita dengan cara menghampiri jendela kamar si gadis. Rumah-rumah di sumatera timur kebanyakan berbentuk panggung, sehingga letak lantainya cukup tinggi. Pemuda itu pun duduk di batu yang letaknya di bawah jendela kamar si gadis. Pemuda itu membacakan sya’ir dan puisi secara terang-terangan dan suara keras. Tujuannya tidak hanya untuk dapat didengarkan oleh si gadis, tetapi juga ayahnya. Lantas ayah dari si gadis menangkap pria itu, kemudian pria itu ditanya akan keseriusannya untuk menikah. Pemuda yang menjawab tidak serius harus mengucapkan selamat tinggal. Sedangkan jika pemuda itu serisus, tangan pemuda dan si gadis akan diwarnai dengan pacar.  Pemuda diminta menyiapkan pernikahan selama 40 hari, sedangkan si gadis dipingit dan mendapat kursus intensif mengenai cara menjadi istri yang baik dari ibunya sendiri.

Lantas, apa itu cinta?

Ibnu Qayyim Al Jauziyah mengatakan, "tidak ada definisi yang melebihi arti kata cinta itu sendiri." Artinya, siapapun berhak memberikan definisi.

Kalau bicara cinta menurut sains, layaknya suatu penyakit, cinta juga memiliki fatofisiologi yang dikutip dari HF Rutger Univ. Urutan patofisiologinya adalah sebagai berikut.
  1. Lust (desire). Hal ini muncul ketika masa puber. Hormon yang berperan yaitu estrogen dan testosterone.
  2. Attraction (amazing). Rasa tertarik dan terkesan akan mengaktifkan hormon adrenalin, sehingga memicu saraf simpatis yang menimbulkan gejala gugup dan kemerahan (flushing). Kemudian terjadi pelepasan dopamin yang menimbulkan kekaguman. Tetapi pelepasan serotonin yang menurun, menimbulkan efek serupa dengan obsessive-compulsive dissorder. So you’ll repeatedly think about someone that you like. Increasing dopamine and norepinephrine, decreasing serotonin, would relax us. It makes we love being in love.
  3. Attachment. Pada tahapan ini muncul rasa ingin terikat dan mengasihi, hormone oxytocin (cuddle hormone) berperan di sini. Hormon oxytocin dikeluarkan oleh ibu yang menyusui anaknya. Rasa sayang akan menimbulkan komitmen, diperankan oleh hormone vasopressin (commitment neuromodulator).
Demikianlah patofisiologi jatuh cinta dari segi sains. Cinta itu fitrah. Islam tidak melarang kita untuk jatuh cinta. Jadi, silahkan jatuh cinta, asal jangan jatuh karena cinta. *jleb!

Cinta adalah qadar. Bertemu dengan orang yang membuat kita jatuh cinta adalah qadar. Tetapi bagaimana menanggapi rasa cinta itu adalah mukhoyar (pilihan) yang nanti akan diminta pertanggungjawabannya oleh Allah. Jika dimuliakan sebagaimana aturan dari Sang Pencipta, insya Allah akan menjadi pahala berlimpah.

Inti dari tulisan di atas adalah untuk menasehati diri saya sendiri yang masih jauh dari baik dan ingin menjadi orang baik. Tetap semangat ya, para pejuang hijrah.

Untuk materi berikutnya dari seorang apoteker muda, kelahiran 1992, penulis buku ‘Selamat Tinggal Tuhanku, Aku Wanita Merdeka’. Dia cantik sekali, bernama Derry Oktriana Syofiadi. Materinya cukup membuat saya berkali-kali menunduk menahan tangis. InsyaAllah saya akan ceritakan di posting berikutnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa NaCl 3% & Nutrisi Parenteral merupakan High-Alert Medications?

Hello, rekan sejawat farmasis Indonesia~ Semoga selalu semangat untuk belajar ya! * mendoakan diri sendiri hahaha *. Di malam minggu yang tengah diguyur hujan ini, saya ingin berbagi ilmu terkait 2 jenis dari sekian banyak obat yang digolongkan sebagai High-alert medications (berdasarkan ISMP – Institute for Safe Medications Practice), yaitu NaCl 3 % dan Sediaan Nutrisi Parenteral (atau sering disebut TPN, padahal belum tentu sediaan tersebut benar-benar sebagai nutrisi parenteral ‘total’, karena bisa jadi hanya sebagai nutrisi parenteral ‘parsial’). Jadi, mengapa NaCl 3% & Sediaan Nutrisi Parenteral merupakan bagian dari High-Alert Medications? Let’s find the answer!  Infus NaCl 3%   NaCl 3% adalah 3 gram NaCl dalam 1 L WFI, yang artinya 1 L mengandung Natrium 513 mEq/L dan Klorida 513 mEq/L. NaCl 3% diberikan pada kondisi hiponatremia. Dikutip dari Applied Therapeutics 10th Ed – Koda Kimble , 1/3 dari defisit natrium diberikan pada 12 jam pertama dengan kec...

Mengingat Kematian

Kemarin sekitar jam 4 sore, ada seorang pasien yang dibawa ke IGD, tetapi pada akhirnya pasien meninggal dunia. Ruang jenazah dibuka, pertanda siap menyambut keranda jenazah yang sebentar lagi akan didorong keluar dari lift. Ketika bekerja di Rumah Sakit, pemandangan ini bukanlah pemandangan asing. Tetapi kali ini ada perasaan lain yang memenuhi sistem limbik di otak. Pada saat itu jam 4 sore, adzan ashar dikumadangkan 1 jam yang lalu. Entah kenapa hatiku terus bergumam sendiri, sambil melangkah pelan menjauh dari ruang jenazah. Apa jadinya jika ketika maut datang, lantas belum sempat sholat ashar, sedangkan Allah sudah memberikan sekitar 1 jam setelah adzan sebelum maut menjemput Kalau nanti ditanyakan mengapa belum sempat sholat, harus jawab apa… Everyone wants a happy ending, and me either Please guide me to get that happy ending, ya Allah Teringat akan sebuah hadits yang sudah sering nampak di timeline. Abu Hurairah RA meriwayatkan, “Rasulullah SAW bersabda, “ ...

Buang Obat dengan Baik dan Benar

Hai, pembaca dimana pun anda berada. Pada tulisan kali ini seorang apoteker yang sedang duduk di sudut kota bandung ingin berbagi ilmu tentang kapan dan bagaimana caranya membuang obat dengan baik dan benar. Langsung aja ya. Kapan obat harus dibuang? Obat yang harus dibuang adalah obat yang telah melewati tanggal kadaluwarsa, telah dibuka dalam waktu yang meleihi BUD ( beyond use date ) dan obat rusak. Masing-masing obat memiliki standar persentase dari kadar yang tertera pada etiket/label. Standar ini telah diatur pada masing-masing monografi obat dalam Farmakope Indonesia. Obat yang telah kadaluwarsa akan memiliki kadar yang tidak memenuhi standar monografinya, sehingga akan memerikan efek yang tidak optimal. Lantas, obat kadaluwarsa tetap tidak boleh diminum karena industri farmasi sudah tidak bertanggung jawab terhadap kualitas obat. BUD adalah batas waktu penggunaan produk obat setelah diracik/disiapkan atau setelah kemasan primernya dibuka/dirusak. BUD untuk oba...