Langsung ke konten utama

Pulang

Seorang anak sedang asik bermain. Meski matahari sudah hampir di ujung senja, namun sang anak masih saja berlari di pantai, bermain kejar-kejaran bersama teman-temannya. Ia lupa pesan ibunya, “kau boleh bermain, tapi pulanglah sebelum langit menjadi gelap.


Anak itu terus berlari, tertawa riang. Hingga akhirnya ketika langkahnya terlalu cepat, ia terjatuh. Lututnya berdarah. Dia menangis, sosok ibu memenuhi pikirannya. Ia ingin ibunya ada di sana dan memeluknya. Dia pun berjalan pulang, sambil menyeka air mata. Ia berharap segera menemui sosok yang penuh kasih sayang, ibunya.

Sesampainya di rumah, ia menangis di pelukan ibunya dan menceritakan apa yang ia alami. Luka di lututnya belum diobati, tapi dia sudah berhenti menangis, merasa tenang dan tidak lagi merasa sakit. Tanpa ia sadari, pelukan ibu menaikkan ambang nyeri di otaknya, menyuntikkan rasa damai tanpa perlu ada jarum menembus vena.

***

Hidupku pun begini, dipenuhi banyak hal yang membuat aku berpikir, “ah, Dia selalu punya cara untuk membuatku kembali bersimpuh di hadapan-Nya.”

Karena Dia yang paling mengenal hamba-Nya. Entah lewat tangis sedih atau tangis bahagia, itulah cara terbaik dari Dia.

Bahkan sangat mudah baginya menaikkan serotonin di otak hamba-Nya. :)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa NaCl 3% & Nutrisi Parenteral merupakan High-Alert Medications?

Hello, rekan sejawat farmasis Indonesia~ Semoga selalu semangat untuk belajar ya! * mendoakan diri sendiri hahaha *. Di malam minggu yang tengah diguyur hujan ini, saya ingin berbagi ilmu terkait 2 jenis dari sekian banyak obat yang digolongkan sebagai High-alert medications (berdasarkan ISMP – Institute for Safe Medications Practice), yaitu NaCl 3 % dan Sediaan Nutrisi Parenteral (atau sering disebut TPN, padahal belum tentu sediaan tersebut benar-benar sebagai nutrisi parenteral ‘total’, karena bisa jadi hanya sebagai nutrisi parenteral ‘parsial’). Jadi, mengapa NaCl 3% & Sediaan Nutrisi Parenteral merupakan bagian dari High-Alert Medications? Let’s find the answer!  Infus NaCl 3%   NaCl 3% adalah 3 gram NaCl dalam 1 L WFI, yang artinya 1 L mengandung Natrium 513 mEq/L dan Klorida 513 mEq/L. NaCl 3% diberikan pada kondisi hiponatremia. Dikutip dari Applied Therapeutics 10th Ed – Koda Kimble , 1/3 dari defisit natrium diberikan pada 12 jam pertama dengan kec...

Mengingat Kematian

Kemarin sekitar jam 4 sore, ada seorang pasien yang dibawa ke IGD, tetapi pada akhirnya pasien meninggal dunia. Ruang jenazah dibuka, pertanda siap menyambut keranda jenazah yang sebentar lagi akan didorong keluar dari lift. Ketika bekerja di Rumah Sakit, pemandangan ini bukanlah pemandangan asing. Tetapi kali ini ada perasaan lain yang memenuhi sistem limbik di otak. Pada saat itu jam 4 sore, adzan ashar dikumadangkan 1 jam yang lalu. Entah kenapa hatiku terus bergumam sendiri, sambil melangkah pelan menjauh dari ruang jenazah. Apa jadinya jika ketika maut datang, lantas belum sempat sholat ashar, sedangkan Allah sudah memberikan sekitar 1 jam setelah adzan sebelum maut menjemput Kalau nanti ditanyakan mengapa belum sempat sholat, harus jawab apa… Everyone wants a happy ending, and me either Please guide me to get that happy ending, ya Allah Teringat akan sebuah hadits yang sudah sering nampak di timeline. Abu Hurairah RA meriwayatkan, “Rasulullah SAW bersabda, “ ...

Buang Obat dengan Baik dan Benar

Hai, pembaca dimana pun anda berada. Pada tulisan kali ini seorang apoteker yang sedang duduk di sudut kota bandung ingin berbagi ilmu tentang kapan dan bagaimana caranya membuang obat dengan baik dan benar. Langsung aja ya. Kapan obat harus dibuang? Obat yang harus dibuang adalah obat yang telah melewati tanggal kadaluwarsa, telah dibuka dalam waktu yang meleihi BUD ( beyond use date ) dan obat rusak. Masing-masing obat memiliki standar persentase dari kadar yang tertera pada etiket/label. Standar ini telah diatur pada masing-masing monografi obat dalam Farmakope Indonesia. Obat yang telah kadaluwarsa akan memiliki kadar yang tidak memenuhi standar monografinya, sehingga akan memerikan efek yang tidak optimal. Lantas, obat kadaluwarsa tetap tidak boleh diminum karena industri farmasi sudah tidak bertanggung jawab terhadap kualitas obat. BUD adalah batas waktu penggunaan produk obat setelah diracik/disiapkan atau setelah kemasan primernya dibuka/dirusak. BUD untuk oba...