Langsung ke konten utama

Potong Rambut (jadi sial)

Selasa sore (16 Jun ’10) saya pergi ke salon yang biasanya jadi tempat potong rambut selama masih SMA. Jadi sering potong rambut di situ karena tukang salonnya cewek beneran. Namun ternyata tuh salon udah raib entah kemana. Pergilah saya ke salon yang satunya lagi, ternyata tutup. Oh No !!! ya udah lah, muter-muter nyari, rata-rata isinya wadam. And finally,, nemu juga yang tukang potongnya cewek beneran. Kebetulan lagi sepi, senangnya hatiku jadi kalo buka kerudung kan gak apa-apa.

Potong rambut dimulai. Rambutku yang udah 10 bulan gak dipotong mulai di semprot-semprot dan potong-potong gak jelas. Beberapa menit kemudian datanglah seorang cowok yang mau di-cream bath (maaf jika salah nulis karena sejak lagir gak pernah di-krimbat).


Dalam hati udah nangis,
“mohon ampuni aku, Ya Allah. Dia bukan muhrimku, gak boleh liat aku gak pake kerudung…” --> saya mendadak lebay. =__=”
__entah kenapa otak saya bisa ngomong kayak gitu. Padahal saya bukan cewek baik-baik yang sholeh. Berkerudung saja baru 10 bulan. Tapi efek menjaga aurat itu benar-benar berasa jadi keharusan__
Saya hanya menunduk.

Hei,, ternyata cowok itu rese banget. Di sepanjang proses potong rambut, dia ngajak saya ngobrol. Like usually, saya Cuma diam kalo digitu’in. Pokoknya komennya gak abis-abis, saya ngamuk dalam hati.
>____<

Berikut ini adalah cuplikan sebagian kecil dari kata-katanya (yang saya ingat),

“hai, de… kelas berapa skolahnya? Coba senyum deh, manis.
Ya ampun, rambut sepanjang itu mau dipotong pendek !!
Berapa bulan tuh manjanginnya? Kan sayang.
Kalau aku jadi cowoknya, ku marahin kamu potong pendek kaya gitu.
Eh, btw punya cowok ga? Dari mukanya sih terlihat belum punya.
Minta nomor HP dong, de… ”


Kata-kata tuh orang kaga ada bagus-bagusnya. Aduh,, jera deh potong rambut di salon yang untuk pria dan wanita. Kapok…

“Ayo, rosy… banyak-banyak mohon ampun lagi !!”
__memarahi diri sendiri__

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengapa NaCl 3% & Nutrisi Parenteral merupakan High-Alert Medications?

Hello, rekan sejawat farmasis Indonesia~ Semoga selalu semangat untuk belajar ya! * mendoakan diri sendiri hahaha *. Di malam minggu yang tengah diguyur hujan ini, saya ingin berbagi ilmu terkait 2 jenis dari sekian banyak obat yang digolongkan sebagai High-alert medications (berdasarkan ISMP – Institute for Safe Medications Practice), yaitu NaCl 3 % dan Sediaan Nutrisi Parenteral (atau sering disebut TPN, padahal belum tentu sediaan tersebut benar-benar sebagai nutrisi parenteral ‘total’, karena bisa jadi hanya sebagai nutrisi parenteral ‘parsial’). Jadi, mengapa NaCl 3% & Sediaan Nutrisi Parenteral merupakan bagian dari High-Alert Medications? Let’s find the answer!  Infus NaCl 3%   NaCl 3% adalah 3 gram NaCl dalam 1 L WFI, yang artinya 1 L mengandung Natrium 513 mEq/L dan Klorida 513 mEq/L. NaCl 3% diberikan pada kondisi hiponatremia. Dikutip dari Applied Therapeutics 10th Ed – Koda Kimble , 1/3 dari defisit natrium diberikan pada 12 jam pertama dengan kec...

Obat yang Mempengaruhi Pembekuan Darah

Ketika terjadi pembekuan darah di pembuluh darah, maka aliran darah menuju jaringan tujuan akan terhambat. Hal ini dapat menyebabkan stroke, serangan jantung atau cilculatory crises . Sehingga pada pasien dengan risiko stroke dan serangan jantung kerap kali mendapatkan aspirin, klopidogrel atau dabigatran untuk mencegah terjadinya pembekuan darah. Kadang pasien bertanya, “ kan kemaren saya pakai aspirin, nah kenapa sekarang pakai warfarin? ” Ada juga keluarga pasien yang menolak penggunaan streptokinase karena harganya yang jutaan, sehingga pada akhirnya dokter memutuskan mengubah terapi menjadi enoxaparin. Lantas apa bedanya obat-obat tersebut? Karena katanya apoteker itu drugs expert (tapi gak berlaku untuk saya yang gak sengaja menjadi apoteker ini), mari kita review bersama. Antiplatelet Jika suatu atheroma (deposit lemak pada dinding arteri) terbentuk, platelet pada darah akan terstimulasi untuk mengumpul di sekitar area ini dan membentuk pembekuan darah. Kelompok obat...

Buang Obat dengan Baik dan Benar

Hai, pembaca dimana pun anda berada. Pada tulisan kali ini seorang apoteker yang sedang duduk di sudut kota bandung ingin berbagi ilmu tentang kapan dan bagaimana caranya membuang obat dengan baik dan benar. Langsung aja ya. Kapan obat harus dibuang? Obat yang harus dibuang adalah obat yang telah melewati tanggal kadaluwarsa, telah dibuka dalam waktu yang meleihi BUD ( beyond use date ) dan obat rusak. Masing-masing obat memiliki standar persentase dari kadar yang tertera pada etiket/label. Standar ini telah diatur pada masing-masing monografi obat dalam Farmakope Indonesia. Obat yang telah kadaluwarsa akan memiliki kadar yang tidak memenuhi standar monografinya, sehingga akan memerikan efek yang tidak optimal. Lantas, obat kadaluwarsa tetap tidak boleh diminum karena industri farmasi sudah tidak bertanggung jawab terhadap kualitas obat. BUD adalah batas waktu penggunaan produk obat setelah diracik/disiapkan atau setelah kemasan primernya dibuka/dirusak. BUD untuk oba...